English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Pengaruh Bahasa terhadap Pikiran - Kajian Hipotesis Benyamin Whorf dan Edward Sapir (3)

E. Tinjauan terhadap Konsep Whorf dan Sapir

Hipotesis Whorf dan Sapir tidak dapat dilepaskan dari apa yang diartikan oleh mereka sebagai bahasa. Melalui struktur terkecil dari bahasa yaitu kata-kata akan dapat diketahui bahwa bahasa dapat mempengaruhi pikiran individu. Berikut ini akan dipaparkan beberapa pengertian dari kata yang memungkinkan kata dapat berkaitan dengan pikiran manusia. Pertama, kata sebagai simbol (words as symbols). Kata sebagai simbol berarti kata lebih mewakili suatu objek daripada dirinya sendiri. Hubungan antara kata dan simbol ini dibangun oleh konvensi sosial dalam sebuah budaya. Kedua, kata sebagai atribut objek (words as attribute). 

Kata dan objek adalah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan. Piaget dan Vigotsky melaporkan bahwa penerimaan anak-anak terhadap nama sebuah objek tidak dapat dibedakan lagi. Bagi mereka nama meja atau kursi adalah bagian dari objek meja. Kata dan objek yang diatribusikan adalah satu bagian. Kata meja menjadi milik sebuah meja. Ketiga, kata sebagai objek (words as object). Kata-kata adalah bagian dari dunia manusia. Kata diterima sebagai sesuatu yang dalam dalam pikiran. Ketika individu mendengar sebuah kata terucap, ia akan mereaksi ucapan ini dengan berpikir objek itu ada di dalam dunia nyatanya. Kata-kata adalah bagian dari bahasa yang digunakan oleh manusia untuk menerima, mengolah, serta menyampaikan informasi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan manusia selalu menggunakan media bahasa. Manusia tidak mungkin melakukan apa-apa tanpa menggunakan bahasa dalam hal ini direpresentasikan dalam kata-kata (Sumaryono, 1993).

Pikiran, bahasa, dan budaya memiliki keterkaitan yang sangat erat, masing-masing konstrak tersebut mencerminkan satu konstrak yang lain (Frawley dalam Forrester, 1996). Keterkaitan antara bahasa dan budaya terletak pada asumsi bahwa setiap budaya telah memilih jalannya sendiri-sendiri dalam menentukan apa yang harus dipisahkan dan apa harus diperhatikan untuk memberi nama pada realitas (Goldschmidt, 1960). Di sisi yang lain, keterkaitan antara bahasa dan pikiran terletak pada asumsi bahwa bahasa mempengaruhi cara pandang manusia terhadap dunia, serta mempengaruhi pikiran individu pemakai bahasa tersebut (Whorf dalam Rakhmat, 2000). Keterkaitan antara bahasa dan pikiran dimungkinkan karena berpikir adalah upaya untuk mengasosiasikan kata atau konsep untuk mendapatkan satu kesimpulan melalui media bahasa. Beberapa uraian para ahli mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran antara lain:

1. Bahasa mempengaruhi pikiran

Pemahaman terhadap kata mempengaruhi pandangannya terhadap realitas. Pikiran dapat manusia terkondisikan oleh kata yang manusia digunakan. Tokoh yang mendukung hubungan ini adalah Benyamin Whorf dan gurunya, Edward Saphir. Whorf mengambil contoh Bangsa Jepang. Orang Jepang mempunyai pikiran yang sangat tinggi karena orang Jepang mempunyai banyak kosa kata dalam mejelaskan sebuah realitas. Hal ini membuktikan bahwa mereka mempunyai pemahaman yang mendetail tentang realitas.

2. Pikiran mempengaruhi bahasa

Pendukung pendapat ini adalah tokoh psikologi kognitif yang tak asing bagi manusia, yaitu Jean Piaget. Melalui observasi yang dilakukan oleh Piaget terhadap perkembangan aspek kognitif anak. Ia melihat bahwa perkembangan aspek kognitif anak akan mempengaruhi bahasa yang digunakannya. Semakin tinggi aspek tersebut semakin tinggi bahasa yang digunakannya.

3. Bahasa dan pikiran saling mempengaruhi

Hubungan timbal balik antara kata-kata dan pikiran dikemukakan oleh Benyamin Vigotsky, seorang ahli semantik berkebangsaan Rusia yang teorinya dikenal sebagai pembaharu teori Piaget mengatakan bahwa bahasa dan pikiran saling mempengaruhi. Penggabungan Vigotsky terhadap kedua pendapat di atas banyak diterima oleh kalangan ahli psikologi kognitif.

Kata-kata adalah bentuk pemberian pakaian pada realita faktual yang terjadi secara nyata. Pemberian ini dipengaruhi oleh faktor subjektifitas kebudayaan dan individu. Subjektifitas ini terlihat ketika manusia dari latar belakang yang berbeda memotong realita menurut kehendaknya sendiri. Manusia memotong dunia realitas dan mengklasifikasikan ke dalam kategori yang sama sekali berbeda berdasarkan prinsip yang sama sekali berbeda dalam tiap budaya. Kata Inggris, misalnya table (meja), meskipun bentuknya bundar atau persegi, di dalam pikiran orang Inggris menyatakan bahwa kedua benda tersebut esensinya merupakan satu dan sama karena melayani fungsi yang sama. Orang non Indo-Eropa tidaklah memotong realitas berdasarkan fungsinya, melainkan pada bentuk dasarnya: bundar, persegi, padat, atau cair. Bagi orang non Indo-Eropa kriteria tentang bentuk dan rupa adalah pasti, dalam menentukan apakah sebuah benda itu menjadi milik kategori ini atau kategori atau. Di mata masyarakat ini, meja bundar dan meja persegi adalah dua benda yang sama sekali berbeda sehingga harus ditunjukkan dengan nama yang berbeda pula.

Bahasa yang diwujudkan dalam kata-kata adalah representasi realitas. Untuk menyimbolkannya dalam bentuk kata-kata manusia memotong dunia realitas dan mengklasifikasikannya ke dalam kategori yang berbeda antara satu budaya dengan budaya lainnya. Cara yang digunakan oleh tiap budaya dalam memotong realitas adalah dengan subjektif (arbitrary) seperti halnya memotong sebuah kue sehingga fenomena ini terkenal dengan nama cookie cutter effect (Albrecht, 1986).

Seorang ahli antropologi yang sedang mencoba mencacah jumlah penduduk sebuah suku di pedalaman Afrika. Ia bertanya kepada salah seorang penduduk di sana. “Berapa anak laki-laki ibu?”. “Dua” jawab sang ibu. Sang antropolog itu kemudian terkejut karena sebelumnya ia bertanya kepada suaminya, yang menjawab bahwa anaknya berjumlah tiga orang. Peneliti menemukan bahwa anak bagi penduduk di sana, adalah keturunan mereka yang berjenis kelamin sama dengan mereka. Ketika sang antropolog mengumpulkan mereka berdua kemudian bertanya berapa jumlah anak laki-laki dan perempuan mereka, mereka menjawab sembilan. Tak kalah dengan keterkejutan yang pertama, antropolog itu menemukan bahwa bagi suku tersebut, anak mereka yang telah meninggal dunia juga mereka masukkan dalam hitungan. Anak mereka yang telah meninggal harus tetap diperkenalkan kepada orang yang bertanya jumlah anak mereka (Albrecht, 1986). 

Peristiwa di atas merupakan salah satu bukti bahwa sebuah kebudayaan mempunyai cara sendiri dalam mengkategorikan realitas.

Setiap budaya memiliki cara tersendiri dalam memilih satu wilayah tertentu dari keseluruhan realitas untuk diwujudkan dalam sebuah kata-kata. Aktifitas ini kemudian paralel dengan konsep kategorisasi yang dilibatkan dalam hipotesis linguistic determinism melalui apa yang dinamakan dengan frame of reference. Frame of reference adalah sebuah sistem yang membantu manusia mengklasifikasikan objek.